Dalam artikel sebelumnya saya telah menulis mengenai
manfaat donor darah bagi pendonor dan penerima darah.Tapi, untuk menjadi pendonor darah kita juga harus tahu apa saja syarat-syarat untuk menjadi pendonor darah.Tidak semua orang bisa menjadi pendonor darah dan adakalannya pada keadaan-keadaan tententu juga orang tersebut juga tidak bisa mendonorkan darahnya dan harus menunggu hingga keadaan dimana orang tersebut diperboehkan untuk
mendonorkan darahnya.
Baca juga :Manfaat donor darah
Mari kita simak sy
arat untuk mendonorkan darah agar kita tidak perlu ragu ketika akan mendonorkan darah.Karena sebelum donor darah tentunya akan melewati beberapa prosedur.Jadi, untuk mengetahui prosedur tersebut saya sudah menulisnya dibawah ini :
Syarat donor darah secara teknis meliputi :
- Umur 17-60 tahun( usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua)
- Berat badan minimal 45 kg
- Temperatur tubuh: 36,6 – 37,5 derajat Celcius
- Tekanan darah baik yaitu sistole = 110 – 160 mmHg, diastole = 70 – 100 mmHg
- Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50 – 100 kali/ menit
- Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram
Kemudian, disini saya juga akan share menganai seseorang yang tidak boleh menjadi pendonor darah baik tidak diperbolehkan dalam jangka waktu tertentu mulai dari 3 hari sampai 12 bulan atau bahkan selamannya tidak diperboehkan mendonorkan darahnya karena suatu penyakit tertentu.
Orang-orang yang tidak boleh mendonorkan darahnya, yaitu :
- Memiliki riwayat mpenyakit hepatitis B
- Dalam jangka waktu enam bulan sesudah kontak berat dengan pengidap hepatitis
- Dalam jangka waktu 72 jam setelah meminum obat
- Dalam jangka waktu enam bulan sesudah melakukan transfusi darah
- Dalam jangka waktu enam bulan sesudah membuat tato/tindikdibagian telinga
- Dalam jangka waktu 72 jam paska operasi gigi
- Dalam jangka waktu enam bulan paska operasi kecil
- Dalam jangka waktu 12 bulan spaska operasi besar
- Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus dipteria, atau profilaksis.
- Dalam jangka waktu dua minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, dan tetanus toxin
- Dalam jangka waktu satu tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
- Dalam jangka waktu satu minggu sesudah gejala alergi menghilang
- Dalam jangka waktu satu tahun sesudah transplantasi kulit
- Sedang hamil dan dalam jangka waktu enam bulan sesudah persalinan
- Sedang menyusui
- Ketergantungan obat
- Alkoholisme akut dan kronis
- Mengidap Sifilis
- Menderita tuberkulosis secara klinis
- Menderita epilepsi dan sering kejang
- Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk
- Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya kekurangan G6PD, thalasemia, dan polibetemiavera
- Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, dan pemakai jarum suntik tidak steril)
- Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah.
Banyak sekali orang-orang diluar sana yang ingin mendonorkan darahnya tapi tidak diperbolehkan karena larangan diatas.Jadi, jika saat ini kita sehat dan
memenuhi syarat sebagai pendonor darah,alangkah muliannya jika kita ikut berpartisipasi dalam gerakan mendonorkan darah untuk membantu sesama.Disisi lain,
manfaat donor darah begitu luar biasa.
Bagi teman-teman blogger yang linknya ingin saya tambahkan di daftar sahabat blogger saya.Silakan kunjungi link ini ya.